Antisipasi Karhutla Kapolsek Kalidawir Pimpin Patroli Dan Memasang Banner Larangan Membakar Hutan


Musim kemarau tahun 2019 ini cukup panjang sehingga kondisi cuaca yang panas bisa sewaktu waktu menyebabkan kebakaran baik kebakaran lahan maupun kebakaran hutan.


Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)  Kapolsek Kalidawir AKP Sugiharjo SH bersama Muspika,  Kanit Sabhara dan Kanit Provos Polsek Kalidawir melaksanakan patroli dengan sasaran kawasan hutan di Desa Banyuurip,  Rejosari, Kalibatur, Winong Dan Desa Joho pada hari Selasa (17/9/2019) pukul 10.15 WIB sampai selesai.


Tidak hanya patroli Kapolsek Kalidawir dan tim Patroli juga memasang Banner yang berbunyi : " Setiap orang dilarang membakar hutan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf D UU RI No. 41 tahun 1499 tentang Kehutanan jo pasal 78 ayat 4 diancam dengan pidana penjara paling lama 5tahun dan denda paling banyak Rp.  1.500.000.000 ( satu milyar lima ratus juta rupiah). Dan sudah di pasang di pohon Jati di tempat strategis Di kawasan hutan Desa Banyuurip sehingga mudah di baca oleh masyarakat.

Seperti di ketahui bahwa wilayah Kalidawir memiliki 5 Desa di daerah pegunungan yang memiliki hutan dan lahan yaitu Desa Rejosari,  Banyuurip,  Kalibatur,  Winong dan sebagian Desa Joho.

Kapolsek Kalidawir mengatakan Upaya pencegahan kebakaran harus sejak dini agar tidak terjadi kebakaran dengan cara patroli di kawasan hutan dan menghimbau kepada warga untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok di kawasan hutan,  membakar lahan untuk membuka lahan baru karena dari hal-hal yang demikian bisa menyebabkan terjadinya kebakaran serta minta warga membaca himbauan tentang larangan membakar hutan yang sudah di pasang.

Sehingga peran aktif warga untuk  ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan sejak dini, juga  Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan cara segera mematikan titik api yang masih kecil agar tidak menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

Untuk  wilayah hutan di Kalidawir sampai saat di laporkan masih nihil namun Kapolsek meminta warga dan anggota Polsek, Bhabinkamtibmas dan  Babinsa tetap waspada dan terus lakukan patroli sebagai upaya pencegahan sejak dini adanya kebakaran hutan dan lahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalur Protokol Dan ATM BCA Jadi Sasaran Patroli Polisi Kalidawir

Karnaval 3 Desa Di Daerah Pegunungan Wilayah Kalidawir Rayakan HUT RI Ke 74

Kegiatan Pengamanan Pengajian Rutin Ahad Di Desa Tanjung